Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) adalah instrument pengukuran tingkat pembangunan yang diperoleh dari unsur-unsur pembangun literasi masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat yang bersumber dari data sekunder dan aspek masyarakat untuk mencapai budaya literasi masyarakat. Berdasarkan hasil kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat yang dilaksanakan oleh Bappenas tahun 2022, nilai IPLM Kabupaten Lumajang adalah 60.66 , lebih rendah dari nilai IPLM Provinsi Jawa Timur sebesar 74,73 dan nilai IPLM Indonesia sebesar 64,48 (skala penilaian 0-100). Kondisi ini menunjukkan bahwa di perlukan upaya yang terstruktur untuk meningkatkannya, minimal sama dengan sehinga masih memerlukan usaha dalam peningkatannya.
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN -
Pengarang