Salah satu upaya menuju pembangunan pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah melalui pengembangan agribisnis pertanian organik dalam lingkup kawasan. Pertanian organik dikembangkan sebagai rangkaian kegiatan produktif secara berkelajutan yang ramah lingkungan. Menurut IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992), prinsip dasar pertanian organik harus memenuhi persyaratan – persyaratan sebagai berikut : (1) Lingkungan: lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik. Karena itu pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia dan lain-lain yang tidak diizinkan.
Lahan yang sudah tercemar (intensifikasi) bisa digunakan namun perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik; (2) varietas yang ditanam sebaiknya yang telah beradaptasi baik di daerah yang bersangkutan, dan tidak berdampak negative terhadap lingkungan; (3) pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan; (4) bahan organik sebagai pupuk, berasal dari kebun atau luar kebun yang diusahakan secara organik, kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampak kota (kompos) dan lain-lain bahan organik asalkan tidak tercemar bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun; dan (5) semua pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan.
Keunggulan dan keuntungan dari penerapan pertanian organik adalah lebih mendukung usahatani yang berkelanjutan, penggunaan input luar yang rendah, perubahan pola konsumsi manusia, menghasilkan produk makanan yang sehat, adanya dukungan dri lembaga pemerintah dan swasta, ramah lingkungan. Sedangkan kendala atau permasalahan dalam pengembangan pertanian organik adalah: rendahnya kualitas sumber daya manusia, lahan pertanian yang dimiliki relatif sempit, kebiasaan petani dalam menggunakan pestisida dan pupuk kikmia, belum ada jaminan pasar atau harga khusus untuk produk organik.