30 August 2024

Rapat koordinasi Potensi Kekayaan Intelektual Daerah dan Kearifan Lokal Dalam Pemanfaataan Keragaman Hayati

Oleh Admin Bappeda
  • 463
  • 0 Menit

Berdasarkan Undangan Workshop FGD BRIN Nomor: B-4287/III.5/FR.04.02/8/2024 Tanggal 21 Agustus 2024 dengan tema “Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal Pemanfaatan Keragaman hayati di Daerah, dengan adanya hal tersebut sehingga diadakannya Rapat Koordinasi Potensi Kekayaan Intelektual Daerah dan Kearifan Lokal Dalam Pemanfaataan Keragaman Hayati pada tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi data produk dari masing-masing OPD terkait yang sudah terdaftar, berproses dan pengajuan HAKI di Kabupaten Lumajang.

Pelaksanaan pemenuhan data Potensi Kekayaan Intelektual Daerah dan Kearifan Lokal Dalam Pemanfaataan Keragaman Hayati dari OPD terkait yakni: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan informasi terkait Daftar Jenis Anggrek Kategori Anggrek Epifit sebanyak 27 jenis dan Kategori Anggrek Tanah/ Terestrial  sebanyak 20 jenis yang bisa di ajukan untuk HAKI, nama-nama Anggrek terlampir. Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan informasi terkait Daftar Merk Produk dimana Pada tahun 2022 sebanyak 25 Produk keterangan Status Diterima (Merk) dan sebanyak 5 Produk keterangan Status Ditolak (Merk).

Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terdapat Daftar Kekayaan Intelektual Komunal dengan Penetapan Galur Kambing Senduro, SK terlampir dan masih dalam Proses HAKI Susu Kambing Senduro, Daftar Kekayaan Intelektual dengan Penetapan Pisang Agung Lumajang dan Nangka Kunir, SK terlampir dan terdapat 4 komoditas masih dalam Proses HAKI, nama-nama komoditas terlampir. dan terdapat 2 komoditas yakni Ubi Jalar Varietas Gatot Koco dan Ubi Jalar Bima Pasru, masih dalam Proses HAKI.

Related Post

BACK TO TOP