14 March 2024

SOSIALISASI DAN FASILITASI KEKAYAAN INTELEKTUAL

Oleh Admin Bappeda
  • 434
  • 5 Menit

Bappeda Kabupaten Lumajang melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, pada tanggal 28 Februari 2024, bertempat di  Ruang Rapat Lantai 2 BPKD. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah dan masyarakat terhadap pencatatan kekayaan inteletual. Selain itu juga dalam rangka pendampingan dan fasilitasi bagi inovasi pemenang Lumajang Innovation Award (LIA).

Kegiatan ini mengundang 24 orang perserta, dari instansi pemerintah dan dari masyarakat pemenang Lumajang Innovation Award (LIA) 2022 dan 2023. Narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Muhammad Alfian Mizar, Mp. Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Divisi HKI dan Kerjasama Industri  Direktorat Inovasi Universitas Negeri Malang. Dalam paparannya disampaikan bahwa tujuan dari pencatatan HKI adalah insentif dan keuntungan bagi inventor, sebagai cara pengembalian investasi, mendapatkan keuntungan secara sah, membuat lembaga lebih mandiri. Memberikan kesempatan masyarakat akses terhadap kekeyaan intelektual, eklopitasi potensi ekonomi dari hasil penelitian dan karya inovasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kualitas produk. Di akhir paparan disampaikan bahwa sesuatu yang besar itu bisa dimulai dari yang kecil, keuntungan di masa mendatang bisa di mulai dari pencatatan kekayaan intelektual sebelum di catatkan oleh orang lain dan bisa dari mulai dari sekarang.

Related Post

BACK TO TOP