
Evaluasi Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Lumajang dilaksanakan pada hari jumat, tanggal 15 Maret 2024 bertempat di Ruang
Rapat Lt.2 BPKD Kab. Lumajang, Dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan dengan dihadiri oleh 25 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten lumajang, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Komunikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, RSUD Pasirian, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Pasrujambe. Kegiatan evaluasi pelaksanaan inovasi daerah ini dilakukan untuk mengetahui Inovasi Perangkat Daerah di Kabupaten Lumajang masih terlaksana atau sudah tidak terlaksana, serta untuk mengetahui inovasi baru yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. hasil evaluasi inovasi, antara lain:
- Inovasi Kartu Lumajang Mengaji dari Kesra masih
berlanjut;
- Inovasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah
6 (enam) dan 3 (tiga) diantaranya tidak berlanjut yaitu Stop DO No DO (GENANGUTUS SEKOLAH), MESEUM WENGI, Guru Sambang;
- Inovasi baru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
yaitu GSM (Gerakan Sekolah Mengaji);
- Inovasi dari Dinas Kesehatan dan P2KB berjumlah 8
(delapan) yang berlanjut dan 2 (dua) tidak berlanjut;
- Bayak Inovasi dari seluruh Puskesmas di Kabupaten
Lumajang yang masih melanjutnya Inovasinya sampai tahun 2024, tetapi ada
beberapa Inovasi yang tidak dilanjutkan karena beberapa alasan, salah satunya
ketidaktersediaanya anggaran;
- Inovasi Bloodjek tidak bisa dievaluasi karena PMI
Lumajang bukan bagian dari Dinas Kesehatan dan P2KB;
- Inovasi TAJEK (Akte Jemput Keliling) dari Kecamatan
Pasrujambe masih berlanjut;
- Inovasi PELANGI SAKTI (Pelayanan Langsung Mendatangi
Penerima Santunan Kematian) dari Kecamatan Tempeh tidak berlanjut.