26 March 2024

EVALUASI PELAKSANAAN INOVASI DAERAH KABUPATEN LUMAJANG

Oleh Admin Bappeda
  • 499
  • 0 Menit

         Evaluasi Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Lumajang dilaksanakan pada hari jumat, tanggal 15 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Lt.2 BPKD Kab. Lumajang, Dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan dengan dihadiri oleh 25 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten lumajang, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Komunikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, RSUD Pasirian, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Pasrujambe. Kegiatan evaluasi pelaksanaan inovasi daerah ini dilakukan untuk mengetahui Inovasi Perangkat Daerah di Kabupaten Lumajang masih terlaksana atau sudah tidak terlaksana, serta untuk mengetahui inovasi baru yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. hasil evaluasi inovasi, antara lain:

  1. Inovasi Kartu Lumajang Mengaji dari Kesra masih berlanjut;
  2. Inovasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah 6 (enam) dan 3 (tiga) diantaranya tidak berlanjut yaitu Stop DO No DO (GENANGUTUS SEKOLAH), MESEUM WENGI, Guru Sambang;
  3. Inovasi baru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu GSM (Gerakan Sekolah Mengaji);
  4. Inovasi dari Dinas Kesehatan dan P2KB berjumlah 8 (delapan) yang berlanjut dan 2 (dua) tidak berlanjut;
  5. Bayak Inovasi dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Lumajang yang masih melanjutnya Inovasinya sampai tahun 2024, tetapi ada beberapa Inovasi yang tidak dilanjutkan karena beberapa alasan, salah satunya ketidaktersediaanya anggaran;
  6. Inovasi Bloodjek tidak bisa dievaluasi karena PMI Lumajang bukan bagian dari Dinas Kesehatan dan P2KB;
  7. Inovasi TAJEK (Akte Jemput Keliling) dari Kecamatan Pasrujambe masih berlanjut;
  8. Inovasi PELANGI SAKTI (Pelayanan Langsung Mendatangi Penerima Santunan Kematian) dari Kecamatan Tempeh tidak berlanjut.

Related Post

BACK TO TOP