Pengembangan pariwisata sama dengan pengembangan sektor lain juga selalu memiliki dampak bagi perkembangan masyarakat maupun kawasan sekitarnya, baik dampak positif maupun negatif. Karena pertimbangan tersebut, maka diperlukan adanya perencanaan yang matang dalam pengembangan kepariwisataan, agar dampak positif dapat dioptimalkan kemanfaatannya dan dampak negatif dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.
Kabupaten Lumajang memiliki posisi geografis yang strategis dan sangat menguntungkan karena letaknya yang berada di antara 3 gunung, yaitu Gunung Semeru, Gunung Bromo, dan Gunung Lemongan. Karena letaknya yang strategis itu, Lumajang memiliki potensi perkembangan yang sangat besar. Potensi ini bisa dikembangkan secara terkoordinasi terpadu dan efektif serat didukung dengan pembangunan semua sektor.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 2025, Kabupaten Lumajang masuk dan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) bersama dengan 3 kabupaten lain dengan prioritas pengembangan di Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Candipuro, Pronojiwo dan Gucialit.
Tindak lanjut terhadap pengembangan KSPN BTS ini pada tahun 2020 mendapat perhatian dan percepatan implementasi dari pemerintah salah satunya adalah pengembangan pariwisata yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan yang kemudian menjadi dasar refocusing anggaran baik dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten.
Dalam dukungannya terhadap implementasi Peraturan Presiden tersebut, Kabupaten Lumajang pada tahun 2019 telah menyusun masterplan Penataan Kawasan Argosari di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, sebagai bagian dari lokasi prioritas implementasi percepatan pengembangan pariwisata dengan tematik pengembangan diarahkan pada wisata alam dengan fokus pembangunan di beberapa tempat di antaranya : View Point dan Puncak B-29, View Point Dayangan, Parkir Transit Dayangan, Rest Area 1 dan Rest Area 2 Argosari
Guna menunjang dan melengkapi design plan pengembangan Kawasan Argosari utamanya dari aspek lingkungan, ekonomi wilayah, serta sosial budaya, maka diperlukan adanya penelaahan dan pengkajian terhadap kelayakan design plan yang telah disusun untuk menghindari adanya kegagalan dan resiko baik saat maupun setelah dilakukan pembangunan dan pengembangan ke depan.
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH -
Pengarang