Berdasarkan pertimbangan tersebut pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka mempermudah analisa perencanaan pembangunan, mempermudah analisa penganggaran pembangunan, dapat dengan cepat mengetahui detail data infrastruktur yang ada, dapat membuat keputusan yang tepat dan cepat terkait perencanaan daerah maka dilaksanakan pekerjaan Penyusunan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Infrastruktur (SIMIN). Dimana nantinya data tersimpan dalam bentuk digital (database). Apabila diperlukan untuk dicetak, pastinya menjadi lebih mudah, efisien dan efektif waktu dalam pencarian data infrastruktur serta dapat berkontribusi dalam mendukung satu data Kabupaten Lumajang