REVIEW POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN LUMAJANG

30 September 2024
2222
Dalam menjamin terselenggaranya otonomi daerah yang semakin mantap, maka diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan keuangan sendiri yaitu dengan upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan meningkatkan sumber PAD yang sudah ada maupun dengan penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Dalam melaksanakan upaya peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD). Terkait hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan kegiatan penyusunan Kajian Review Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang.

BACK TO TOP