Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) merupakan dokumen yang dirancang untuk menyusun perencanaan dalam rangka mendorong percepatan penguatan ekosistem riset dan inovasi dalam mencapai target perencanaan pembangunan yang tertuang pada RPJMD tahun 2025-2029. Penguatan ekosistem riset dan inovasi difokuskan pada tema prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah, sehingga dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, tema prioritas ini juga dirancang untuk menyelesaikan berbagai masalah atau isu strategis yang ada di daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, upaya dilakukan dengan merujuk pada hasil telaah terhadap target dan program yang telah tercantum dalam RPJMD, serta berdasarkan evaluasi capaian RPJMD yang sudah berjalan. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak hanya tercapai peningkatan ekonomi, tetapi juga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat