Penyusunan dokumen dengan berbasis pada data dan informasi yang valid diharapkan dapat meminimalisir deviasi kebijakan dengan kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, adanya RPKD Kabupaten Lumajang Tahun 2025-2029 diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap pemangku kepentingan dalam upaya akselerasi pencapaian target penurunan kemiskinan hingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.